
Akses terhadap pendanaan yang adil dan transparan seharusnya menjadi hak setiap pelaku usaha di Indonesia. Kami melihat kesenjangan antara mereka yang memiliki modal dan mereka yang membutuhkan modal untuk berkembang.
Danamas lahir dari keyakinan sederhana: teknologi dapat menjembatani kesenjangan ini. Dengan mempertemukan Pemberi Dana dan Penerima Dana secara langsung melalui platform digital, kami menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan saling menguntungkan.
Kami adalah platform Peer-to-Peer Lending pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Juli 2017, sebuah tonggak penting yang menegaskan komitmen kami terhadap transparansi, keamanan, dan kepatuhan regulasi.
Dari sebuah visi hingga menjadi platform P2P lending terkemuka di Indonesia.
PT Pasar Dana Pinjaman mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan pada 6 Juli 2017 dengan Nomor KEP-49/D.05/2017, menjadikan Danamas sebagai platform P2P lending pertama yang berizin di Indonesia.
Memperluas jangkauan produk pendanaan dengan menghadirkan Invoice Financing dan Ecosystem Loan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia.
Pengalihan saham kepada PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Digital Solusindo Nusantara, memperkuat fondasi Danamas sebagai bagian dari ekosistem keuangan terkemuka di Indonesia.
Dengan lebih dari 81 juta pinjaman terealisasi dan Rp 11,8 triliun total pendanaan, Danamas terus berinovasi untuk memberikan layanan pendanaan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Prinsip-prinsip yang memandu setiap keputusan dan tindakan kami.
Kami membangun kepercayaan melalui transparansi penuh, kepatuhan regulasi, dan perlindungan data yang ketat. Setiap transaksi tercatat dan dapat diaudit.
Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang berkualitas. Platform kami dirancang untuk melayani semua kalangan.
Kami terus mengembangkan teknologi untuk membuat proses pendanaan lebih cepat, lebih aman, dan lebih mudah diakses oleh semua pengguna.

Sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi OJK, Danamas berkomitmen untuk:
Kami adalah anggota LAPS-SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan) yang menjamin penyelesaian sengketa secara adil dan independen.